“Mega” Proyek Banyak Mangkrak di Kukar, Salah Satu Proyek CBD Nilai Anggaran Rp395 Miliar
TENGGARONG, Proyek multiyear (tahun
jamak) yang diprogramkan oleh Pemerintah Kutai Kartanegara sejak 2011 lalu,
cukup banyak dan menelan anggaran triliunan rupiah. Sebut saja proyek jalan
Sebelimbingan-Tuana Tuha, proyek Jalan Bukit Biru-Batuah Loa Janan, proyek
jalan L3 Tenggarong Seberang ke Muara Badak.”Dan yang ada didepan “mata” adalah mega proyek Central Bisnis Distrik
(CBD) Tenggarong yang terletak dikomplek rencana dibangunnya pusat perkantoran
RWP (Royal Word Plasa).” beber Koordinator Wilayah Indonesia Corruption
Investigasi (ICI) Kaltim Sandri Arman, kemarin.
Menurut Arman, pelaksanaan proyek CBD
yang sesuai kontrak senilai Rp395 miliar yang dikerjakan PT CGA, berada didalam
kawasan RWP, dimana berdasarkan rencana awal pembangunan kawasan RWP mencapai 8
hektar lebih.”Pada 2013 lalu terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam MoU
terkait pembangunan RWP oleh pemerintah dengan pihak investor, namun anehnya
pada 2014 muncul pelaksanaan proyek CBD dikawasan RWP dengan nilai Rp390 miliar
lebih,” ungkap Arman.
Atas kejanggalan pelaksanaan proyek CBD
tersebut, maka ICI kata Arman sudah resmi melaporkan kasus itu ke Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Kaltim. Bahkan tidak hanya proyek CBD yang dilaporkan oleh ICI,
proyek proyek multiyears yang ada di Kukar juga banyak dilaporkan ICI ke
penegak hukum, seperti proyek Jalan Sebelimbingan Tuana Tuha.”Kasus itu kita
laporkan ke Kejagung. Pada tanggal 12-14 September 2017 lalu tim Kejagung turun
mengecek proyek diwilayah hulu Kukar itu,” tegasnya.
ICI Kaltim berharap dalam pelaksanaan pembangunan
di Kukar benar benar berjalan sesuai harapan dan memiliki manfaat besar untuk
kepentingan masyarakat.”Sekarang begitu banyak proyek multiyears di Kukar yang
menelan anggaran triliunan rupiah, mana yang selesai. Hampir mangkrak semua.
Kita berharap pemerintah betul betul maksimal dalam menjalankan roda
pemerintahan dan pembangunan di Kukar,” katanya.awi/poskotakaltimnews.com